SANANA, Litcom – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula, Selasa (13/2/2018) pukul 10.00 wit berhasil mengamankan Ariyanto Rivai (AR) (31) pelaku pencurian dua buah laptop di komplek Komperda, Desa Fagudu, Kecamatan Kota Sanana.
Pnangkapan terhadap AR oleh anggota opsnal Res yang dipimpin Brigpol Mansur Maligana bersama dua Anggota Brigpol LD. Yolandan dan Bripda Arnando.
Arianto Rifai (AR) alias pile alias Utu Umagap juga wiraswasta yang beralamat di Desa Fagudu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah laptop merk Lenovo berwarna hitam dan merk dell berwarna abu-abu bis hitam.
Selanjutnya, pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Sanana. Dari pengakuannya, aksi pencurian di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Sanan ini dilakukan pada Minggu 11 Februari 2018 sekitar 01.00 wit dini hari.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol plapon sekolah dan masuk keruangan kemudian berhasil menggondol 2 buah laptop yang kini telah diamankan polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sanana guna menjalani proses hukum selanjutnya.(red)