Ternate, Litcom – Bupati Halmahera Barat (Halbar) Dany Misi, diujung pusaran kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hiba Spedboat dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Betapa tidak, hingga saat ini tercatat sudah 6 (enam) saksi sudah diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimsus) Polda Maluku Utara.
Dari enam orang saksi yang sudah diperiksa penyidik, salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Halbar, Agus Purwako. Meski begitu Direktorat Kriminal Umum Komisaris Besar Dian Hariyanto, kepada wartawan menuturkan. Berdasrkan hasil penyelidikan pihaknya sudah memanggil enam orang saksi termasuk Kadishub Halbar. Sementara untuk Bupati Dany Misi belum diagendakan”katanya
Kalau untuk pa Bupati besar kemungkinan tidak dipanggil karena kesaksian saksi yang ada belum mengarah ke beliau. Namun pada prinsipnya perkara ini masih dalam tahap penyelidikan” tegas Dian.
Sementara Dian, mengaku untuk progress penanganan kasus masih penyelidikan kalaupunpun ditemukan, kemungkinan hanya pelanggaran teknis saja. “Namun saya masih panggil saksi-saksi lain, periksa nelayan-nelayan yang melakukan permohonan bantuan yang diajukan, berapa orang yang menerima bantuan, apakah bantuan itu tepat sasaran atau tidak ada Sasaran Ucapnya.
Bupati Halbar juga harus di priksa karena Bupati juga termasuk Dugaan kasus Korupsi Speedboat Di Halbar. *(Acim)*