TIDORE, Litcom – Tahun 2018 yang akan datang, Pemerintah akan menggantikan pembagian beras untuk keluarga miskin atau yang dikenal dengan beras Raskin dengan uang tunai.
Dengan adanya kebijakan yang baru ini, Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen saat membuka Olimpiade Seni dan Budaya di Kelurahan Sirongo Folaraha beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut, diminta agar seluruh Kepala Kepala Kelurahan dan Desa se Kota Tidore Kepulauan agar dalam pengambilan data ditingkat masyarakat, harus jelas dan akurat sebagaimana kondisi warga masyarakat.
“Perlu diingatkan agar data yang diambil pun hendaknya bukan karena faktor nepotisme dan kedekatan lainnya”.
Saya ingatkan bahwa untuk penerimaan beras Raskin pada 2018 akan datang, sudah pakai uang. Bukan lagi beras seperti yang diterima warga masyarakat selama ini. Jadi data yang diambil pun harus jelas dan bukan karena faktor keluarga dan lainnya. Semuanya harus sesuai fakta. kata Muhammad Sinen.
Bahkan dalam kesempatan ini juga, wakil walikota menegaskan agar jika setelah uang tunai pengganti beras Raskin tersebut dikucurkan pada tahun 2018 nanti kemudian dilaporkan warga masyarakat maka pemkot tikep tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang sesuai aturan yang berlaku” tegasnya. *(tox)*