“BPK Segera Keluarkan Hasil Audit”
TERNATE, Litcom – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate Senin (21/8 2017) kemarin mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mapolda Malut dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Malut.
Masa aksi mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menyurat kepada BPK perwakilan malut agar secepatnya mengeluarkan Hasil Audit sejumlah dugaan kasus korupsi pembangunan jalan yang berada di Kabupaten Kepulauan Sula, sekaligus Polda segera mengambil alih kasus yang di tangani Polres Kepulauan Sula. sebab puluhan kasus tersebut terindikasi merugikan keuangan daerah dengan nilia ratusan miliar rupiah, namun proses hukumnya jalan di tempat.
Ketua Kordinasi lapangan (Korlap) Algajali Faturuba dalam orasinya mengatakan, ada puluhan kasus korupsi yang terjadi di kabupaten kepulauan sula hingga saat ini proses hukumnya hanya jalan di tempat.
Kata Algajali, Kasus tersebut diantaranya adalah korupsi proyek reklamasi di kepulauan sula dengan jumlah angaran 28 miliar yang di kerjakan oleh PT. Citra Budi Luhur Utama sampai sekarang jalan ditempat.
Selain itu, tidak wajarnya pembangunan jalan pantai fagudu yang senilai Rp. 1,8 Miliar tidak ada pertangung jawaban dari bukti pekerjaan oleh CV. Permata Hijau. karena sampai sekarang Anggaran senilai Rp. 1,8 M hilang tanpa bukti pekerjaan. selain itu, Polres Kepsul tidak ada tinda lanjut terhadap kasus korupsi jalan Geometrik RP. 5,700 Milyar yang di kerjakan oleh PT. Karya Tangguh Selaras, serta Kasus OTT Rp. 18 Juta yang melibatkan Anggota DPRD, Kadis PU, Kadis Perhubungan dan sejumlah PNS yang ditangani polres kepulauan sula terlihat mati suri.
Menurutnya, Sebagai Apartur Negara semestinya melayani masyarakat sehingga dari pelayanan benar-benar adanya rakyat menikmati hasilnya. namun hal itu sangat di sayangkan karena jauh dari harapan masyarakat. dimana, hal itu terbalik. karena mencabik-cabik hajat kehidupan rakyat.
“Hal itu dibuktikan, sejumlah kasus korupsi proyek yang ada di kepulauan sula hingga saat ini tidak dituntaskan oleh pihak kepolisian, menurutnya Bupati, DPRD, Polisi, Kejaksaan Kepsul melakukan perselingkuhan untuk mengamankan puluhan kasus korupsi dari tahun ke tahun untuk memperkaya diri sendiri,” Katanya.
Untuk itu, HPMS Cabang Ternate mendesak kepada Polda Malut agar segera melakukan gelar perkara atas kasus reklamasi senilai Rp. 28 Miliyar yang melibatkan PT. Citra Budi Luhur utama., Rp. 1,8 Milyar yang melibatkan PT. Permata Hijau,. Rp. 5.700 Milyar yang melibatkan PT. Tangguh Selaras,. dan Polda Malut segara mengambil alih (Take Over) kasus OTT yang di tangani oleh Polres kepulauan Sula yang terkesan jalan di tempat.
“HPMS secara intitusi akan mengawal sejumlah tuntutan kasus korupsi di kabupaten kepulauan sula hari ini dan jika Polda Malut tidak indahkan maka kami akan menggalang massa yang lebih banyak untuk memboikot Polda Malut. Tegasnya. *(Acim)*