Lintastimur.com - Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi Gelar Pers Rilis Terkait Keberhasilan Pihak Polres Muaro Jambi Dalam Penanganan Kasus Narkotika Di wilayah Hukum Polres Muaro Jambi.Giat Dilaksanakan Di Ruang Aula Utama Polres Muaro Jambi.Kamis (20/03/2025)
Dalam Sampainya Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan S.I.K.,MH Melalui Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi AKP Rahmad.SH.MH Mengatakan Polres Muaro Jambi Menggelar Pers Rilis Penggukapan Kasus Narkotika dari Bulan Januari sampai Bulan Maret tahun tahun 2025.
"Lanjut Dirinya menyebutkan Polres Muaro Jambi telah berhasil mengamankan 22 kasus Narkotika sebanyak 25 orang tersangka dan barang bukti seberat 46,534 gram Sabu-sabu."Ujarnya
Sebanyak 22 Kasus Tersebut terdiri dari beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Muaro Jambi antara lain di kecamatan Jaluko 3 kasus, kecamatan Sekernan 3 kasus, kecamatan taman Rajo 1 kasus, kecamatan sungai Bahar 2 kasus, kecamatan Bahar Selatan 1 kasus, kecamatan Kumpeh Ulu 5 Kasus, kecamatan Maro Sebo 2 kasus, kecamatan sungai gelam 2 kasus dan kecamatan Mestong 3 kasus.
"25 tersangka tersebut sudah beberapa orang sudah resmi dilimpahkan kepada pihak kejaksaan negeri Muaro Jambi untuk diproses persidangan nya"Ungkapnya (Team)
Social Plugin